Bayar pajak motor bawa STNK asli, KTP asli sesuai nama di STNK, BPKB asli atau fotokopi, fotokopi semua dokumen, serta uang pembayaran. Untuk pajak 5 tahunan, BPKB asli wajib dibawa karena ada cek fisik dan ganti STNK plus pelat nomor.
Cara Bayar Pajak Motor Tahunan dan 5 Tahunan
Alur bayar pajak tahunan lebih singkat. Alur 5 tahunan lebih panjang karena motor diperiksa fisiknya.
Pajak tahunan di Samsat induk atau keliling:
- Datang ke Samsat, ambil nomor antre pendaftaran.
- Serahkan STNK, KTP, dan fotokopinya ke loket.
- Tunggu verifikasi, lalu terima slip besaran pajak.
- Bayar di kasir dan simpan struknya.
- Ambil STNK yang sudah disahkan di loket penyerahan.
Pajak tahunan online:
- Bayar lewat aplikasi Samsat daerah atau layanan pembayaran yang tersedia.
- Simpan bukti bayar elektronik.
- Tukar bukti tersebut dengan pengesahan STNK di Samsat atau Samsat keliling.
Pajak 5 tahunan:
- Bawa motor ke area cek fisik dan minta hasil gesek nomor rangka serta mesin.
- Ambil nomor antre, serahkan berkas beserta hasil cek fisik.
- Bayar pajak dan biaya penerbitan STNK serta pelat di kasir.
- Tunggu STNK baru dan pelat nomor jadi, lalu ambil di loket penyerahan.
Bayar Pajak Motor Bawa Apa Saja?
- STNK asli dan fotokopinya.
- KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopinya.
- BPKB asli dan fotokopi untuk verifikasi, wajib untuk pembayaran 5 tahunan.
- Uang pembayaran sesuai tagihan di STNK atau hasil cek aplikasi.
- Bukti bayar online apabila membayar lewat aplikasi.
- Surat kuasa bermeterai beserta KTP pemberi dan penerima kuasa apabila diwakilkan.
Ringkasan Dokumen Berdasarkan Jenis Pembayaran
| Bagian | Yang Dibutuhkan | Catatan |
|---|---|---|
| Tahunan | STNK, KTP, fotokopi | BPKB umumnya cukup fotokopi |
| 5 tahunan | STNK, KTP, BPKB asli | Ditambah cek fisik motor |
| Balik nama | STNK, BPKB, KTP pembeli, kwitansi jual beli | Cek syarat mutasi antar daerah |
| Diwakilkan | Tambah surat kuasa dan KTP penerima kuasa | Nama tetap ikut pemilik STNK |
Siapkan fotokopi rangkap dua dan map plastik agar berkas tidak tercecer saat antre.
Jika Mengalami Kendala di Samsat
- Nama di STNK beda dengan KTP: perlu balik nama lebih dulu, tidak bisa hanya pinjam KTP.
- STNK atau BPKB hilang: urus surat keterangan hilang dari kepolisian sebelum datang.
- KTP pemilik lama tidak ada: solusinya umumnya balik nama ke nama pembeli.
- Motor masih kredit dan BPKB di leasing: minta surat keterangan atau fotokopi BPKB yang dilegalisasi leasing.
- Petugas minta cek fisik untuk pajak tahunan: ikuti saja, biasanya karena data kendaraan perlu dicocokkan ulang.
FAQ Bayar Pajak Motor
Apakah bayar pajak motor harus bawa BPKB asli?
Untuk pajak tahunan, banyak Samsat menerima fotokopi BPKB. Untuk pajak 5 tahunan, BPKB asli hampir selalu diminta.
Bisakah bayar pajak motor tanpa KTP pemilik lama?
Umumnya tidak bisa. Petugas meminta KTP sesuai nama di STNK. Jalan keluarnya adalah balik nama.
Apa yang dibawa jika bayar pajak motor diwakilkan?
Bawa semua dokumen pemilik seperti biasa, ditambah surat kuasa, KTP asli pemberi kuasa, dan KTP asli penerima kuasa.