Motor listrik tetap bayar kewajiban tahunan, tapi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya gratis di banyak provinsi. Yang tetap wajib dibayar adalah SWDKLLJ. Jadi total yang muncul di STNK biasanya hanya puluhan ribu, bukan ratusan ribu seperti motor bensin.
PKB masuk pajak daerah. SWDKLLJ dikelola Jasa Raharja dan berlaku nasional. Karena itu pembebasan PKB tidak otomatis menghapus SWDKLLJ.
Kisaran Pajak Motor Listrik per Tahun
Angka berikut kisaran umum saat tulisan ini dibuat. Nilai resmi tetap mengikuti Samsat daerah masing-masing.
Tahun/Jenis | Kisaran Pajak | Catatan
Motor listrik baru, PKB 0 | 30 ribu-50 ribu | Umumnya hanya SWDKLLJ
Motor listrik lama sebelum ada insentif | 0-100 ribu | Tergantung penetapan PKB daerah
Perpanjangan 5 tahunan | 150 ribu-250 ribu | Tambah biaya STNK dan TNKB
Untuk gambaran, SWDKLLJ motor umumnya sekitar 35 ribu per tahun. Biaya penerbitan STNK 5 tahunan umumnya sekitar 100 ribu, sedangkan TNKB umumnya sekitar 60 ribu. Konfirmasi nominal terbaru lewat kanal resmi Samsat provinsi.
Kenapa Nominal Pajaknya Bisa Berbeda?
- Kebijakan pembebasan PKB kendaraan listrik berbeda tiap provinsi dan bisa berubah periode berlakunya.
- Jenis dan daya motor memengaruhi dasar pengenaan sebelum insentif diberikan.
- SWDKLLJ tetap dihitung terpisah dari PKB.
- Tahun perpanjangan 5 tahunan menambah biaya STNK dan pelat nomor.
- Status progresif atau denda keterlambatan bisa menambah total tagihan.
Cara Cek Pajak Motor Listrik yang Tepat
- Siapkan STNK untuk melihat nomor polisi dan nomor rangka.
- Buka layanan cek pajak Samsat sesuai provinsi tempat kendaraan terdaftar.
- Masukkan nomor polisi sesuai format yang diminta.
- Periksa rincian PKB dan SWDKLLJ secara terpisah.
- Bandingkan nominal tersebut dengan kolom PKB dan SWDKLLJ di STNK.
FAQ
Apakah motor listrik bebas PKB selamanya?
Belum tentu. Pembebasan PKB mengikuti kebijakan tiap daerah dan dapat dievaluasi ulang. Cek aturan Samsat provinsi sebelum jatuh tempo.
Apakah motor listrik kena SWDKLLJ?
Ya. SWDKLLJ tetap wajib dibayar karena fungsinya sebagai dana santunan kecelakaan lalu lintas.
Bagaimana jika STNK masih muncul tagihan PKB?
Datangi Samsat induk dengan STNK, KTP, dan BPKB. Minta koreksi data jenis kendaraan dan penetapan insentif PKB bila daerah tersebut memang memberi pembebasan.