Berapa Pajak Mobil Listrik per Tahun? Kisaran Biayanya Kecil

Berapa pajak mobil listrik per tahun? Kebanyakan pemilik hanya membayar 100 ribu-500 ribu untuk PKB plus iuran wajib. PKB-nya sangat kecil karena banyak provinsi memberi insentif, bukan karena mobilnya murah.

Angka di bawah ini kisaran umum saat tulisan ini dibuat. Nominal resmi tetap mengikuti STNK dan data Samsat daerah masing-masing.

Kisaran Berapa Pajak Mobil Listrik per Tahun

Tahun/Varian Kisaran Pajak Catatan
Wuling Air EV Standard 100 ribu-300 ribu PKB umumnya rendah, total naik setelah tambah SWDKLLJ
Wuling Air EV Long Range 150 ribu-350 ribu Nilai jual lebih tinggi dari tipe standar
Hyundai Ioniq 5 / Ioniq 6 200 ribu-600 ribu Kisaran melebar karena varian dan tahun beda
BYD Dolphin / Atto 3 200 ribu-500 ribu Umumnya masih di bawah pajak mobil bensin sekelas

Insentif daerah membuat PKB mobil listrik jatuh jauh di bawah mobil bensin. Beberapa pemilik bahkan melihat PKB di STNK hanya puluhan ribu.

Kenapa Nominal Pajak Mobil Listrik Bisa Berbeda

Besaran pajak tidak sama untuk semua mobil listrik. Faktor penentunya:

  • Nilai jual kendaraan dan tipe atau varian yang terdaftar.
  • Kebijakan insentif PKB di tiap provinsi, besarnya bisa berbeda.
  • Status kepemilikan pertama atau kepemilikan progresif kedua, ketiga, dan seterusnya.
  • Biaya di luar PKB, terutama SWDKLLJ dan biaya penerbitan STNK atau pelat saat ganti periode.

Mobil bensin kelas menengah bisa kena pajak tahunan 2 juta-5 juta. Mobil listrik sekelas sering hanya sepersekian dari angka itu untuk komponen PKB.

Cara Cek Pajak Mobil Listrik yang Tepat

  1. Buka aplikasi Samsat daerah atau situs Bapenda sesuai pelat kendaraan.
  2. Pilih menu cek pajak kendaraan.
  3. Masukkan nomor polisi dan data pendukung yang diminta.
  4. Periksa rincian PKB, SWDKLLJ, denda, dan tanggal jatuh tempo.
  5. Konfirmasi ke Samsat bila angka terlihat janggal atau berbeda dari STNK.

Data yang biasanya perlu disiapkan:

  • Nomor pelat kendaraan.
  • NIK pemilik sesuai STNK.
  • Nomor rangka atau nomor mesin untuk verifikasi.

FAQ tentang Pajak Mobil Listrik

Apakah mobil listrik tetap bayar pajak tahunan?

Tetap bayar. Pemilik wajib membayar PKB tahunan dan SWDKLLJ, hanya nominal PKB-nya jauh lebih kecil karena insentif.

Apakah ada denda jika telat bayar?

Ada. Keterlambatan tetap menimbulkan denda PKB dan denda SWDKLLJ. Segera cek ke Samsat untuk mengetahui total tunggakan resminya.

Apakah pajak lima tahunan sama dengan mobil bensin?

Prinsipnya sama. Pemilik membayar pajak tahunan plus biaya ganti STNK dan pelat nomor. Perbedaannya hanya pada kecilnya komponen PKB mobil listrik.