Cara menghitung PPN dan PPh dalam satu transaksi dimulai dengan menetapkan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dari nilai kontrak atau invoice sebelum pajak. Kalikan DPP dengan tarif PPN 11% untuk mendapatkan pajak yang dipungut penjual, lalu kalikan DPP dengan tarif PPh yang sesuai untuk menentukan potongan yang wajib dibayar pembeli.
Pembeli membayar selisih antara total tagihan ditambah PPN dan nominal PPh yang dipotong. Penjual mencatat PPN sebagai pajak keluaran dan menerima bukti potong PPh sebagai kredit pajak.
Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak
PPN menggunakan tarif umum 11% dari DPP untuk penyerahan barang atau jasa kena pajak pada tahun 2026. Tarif ini berlaku seragam kecuali untuk objek tertentu yang mendapat fasilitas.
PPh memiliki tarif bervariasi tergantung jenis transaksi:
- Jasa teknik, manajemen, atau konsultan dikenakan PPh Pasal 23 sebesar 2%.
- Sewa bangunan dikenakan PPh Pasal 4 ayat (2) bersifat final sebesar 2%.
- Pembelian barang tertentu oleh bendahara pemerintah terkena PPh Pasal 22 sebesar 1,5%.
Bedakan posisi Anda dalam transaksi karena PPN dipungut penjual sedangkan PPh dipotong pembeli sebagai pemotong pajak.
Langkah Perhitungan Transaksi
- Tentukan DPP atau nilai dasar sebelum pajak dari invoice atau kontrak kerja sama.
- Hitung nominal PPN dengan mengalikan DPP menggunakan tarif 11%.
- Hitung nominal PPh dengan mengalikan DPP menggunakan tarif sesuai kode objek pajak.
- Jumlahkan DPP dan PPN lalu kurangi PPh yang dipotong untuk mendapatkan nilai pembayaran bersih.
- Catat secara terpisah nilai PPN yang harus dipungut dan PPh yang harus disetor ke kas negara.
Simulasi Angka Jasa Konsultasi
Berikut contoh perhitungan jasa konsultasi manajemen senilai 10 juta dengan asumsi penyedia jasa berbadan hukum dan memiliki NPWP.
| Komponen | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| DPP | 10 juta | Nilai jasa sebelum pajak |
| PPN 11% | 1,1 juta | Dipungut penjual |
| PPh 23 (2%) | 200 ribu | Dipotong pembeli |
| Total Tagihan Kotor | 11,1 juta | DPP ditambah PPN |
| Pembayaran Bersih | 10,9 juta | Total tagihan dikurangi PPh |
Hal Kritis Saat Memungut Pajak
- Pastikan lawan transaksi memiliki NPWP karena ketiadaan NPWP menaikkan tarif PPh menjadi dua kali lipat.
- Terbitkan faktur pajak elektronik tepat waktu agar PPN yang dipungut sah secara administrasi.
- Setorkan PPh potongan dan PPN pungutan sesuai masa pajak masing-masing menggunakan kode billing berbeda.
- Simpan bukti potong dan faktur pajak sebagai dokumen pendukung saat pelaporan SPT Masa.
FAQ
Apakah PPN dan PPh bisa dihitung bersamaan dalam satu invoice?
Bisa dan memang seharusnya demikian. Invoice mencantumkan DPP, PPN yang ditambahkan, dan PPh yang dipotong secara terpisah agar perhitungan pembayaran bersih transparan.
Bagaimana jika penyedia jasa tidak memiliki NPWP?
Tarif PPh Pasal 23 naik menjadi 4% dari DPP. PPN tetap dipungut 11% selama penjual merupakan Pengusaha Kena Pajak yang terdaftar.
Kapan batas setor dan lapor untuk PPN dan PPh hasil perhitungan ini?
Setoran PPN dan PPh dilakukan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Pelaporan SPT Masa PPN jatuh pada akhir bulan berikutnya sedangkan SPT Masa PPh dilaporkan tanggal 20 bulan berikutnya. Selalu verifikasi kalender pajak resmi karena tanggal dapat bergeser jika jatuh pada hari libur.