Pajak daerah adalah pajak yang dipungut pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, bukan oleh pusat. Warga paling sering bersentuhan dengan pajak kendaraan, PBB-P2, dan BPHTB. Kenali pemungutnya agar tidak salah tempat bayar.
Daftar Pajak Daerah Apa Saja Menurut Level Pemungutnya
Pajak provinsi umumnya berkaitan dengan kendaraan dan sumber daya lintas wilayah. Pajak kabupaten/kota berkaitan dengan properti, usaha, dan pemakaian fasilitas lokal.
- Pajak provinsi: PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, pajak rokok.
- Pajak kabupaten/kota: PBB-P2, BPHTB, PBJT, pajak reklame, pajak air tanah, pajak MBLB, pajak sarang burung walet.
- Opsen: tambahan atas PKB dan BBNKB yang dipungut kabupaten/kota.
Jenis | Dipungut Oleh | Contoh Objek
| PKB | Provinsi | Motor, mobil terdaftar |
| BBNKB | Provinsi | Balik nama kendaraan |
| PBB-P2 | Kabupaten/kota | Rumah, tanah, ruko |
| BPHTB | Kabupaten/kota | Jual beli tanah dan bangunan |
| PBJT | Kabupaten/kota | Makan, hotel, parkir, hiburan |
Bedanya Pajak Provinsi dan Pajak Kabupaten Kota
Perbedaannya ada pada kewenangan dan loket bayar. Pajak provinsi dibayar lewat Samsat atau layanan pajak provinsi. Pajak kabupaten/kota dibayar lewat Bapenda kabupaten/kota.
- STNK berkaitan dengan PKB dan opsen, sehingga urusannya ke Samsat.
- SPPT PBB berkaitan dengan PBB-P2, sehingga urusannya ke daerah kabupaten/kota.
- Opsen bukan pajak baru yang berdiri sendiri, melainkan pungutan tambahan yang menempel pada PKB dan BBNKB.
Contoh Pajak Daerah dalam Kehidupan Sehari-hari
Beli motor atau mobil bekas memunculkan BBNKB plus PKB tahun berjalan. Besaran tiap daerah bisa berbeda, jadi konfirmasi ke Samsat daerah kendaraan terdaftar.
Punya rumah memunculkan PBB-P2 setiap tahun. Saat rumah berpindah tangan lewat jual beli, muncul BPHTB yang dibayar pembeli.
- Usaha kuliner, hotel, parkir, dan hiburan memungut PBJT dari konsumen.
- Pasang papan reklame memunculkan pajak reklame.
- Ambil air tanah untuk usaha memunculkan pajak air tanah.
FAQ Pajak Daerah
Apakah PBB termasuk pajak daerah?
Ya. PBB Perkotaan dan Perdesaan atau PBB-P2 termasuk pajak kabupaten/kota. Buktinya SPPT diterbitkan daerah dan dibayar ke kas daerah.
Apakah pajak kendaraan termasuk pajak daerah?
Ya. PKB dan BBNKB termasuk pajak provinsi. Opsennya masuk ke kabupaten/kota tempat kendaraan terdaftar.
Ke mana bayar pajak daerah yang benar?
Ikuti nama pajaknya. Ikuti langkah ini:
- Cek nama pajak di STNK, SPPT, atau surat ketetapan.
- Untuk PKB dan BBNKB, datang ke Samsat atau kanal resmi provinsi.
- Untuk PBB-P2, BPHTB, dan PBJT, datang ke Bapenda kabupaten/kota atau kanal resminya.