Investor Wajib Tahu Apakah Dividen Kena Pajak Beserta Hitungannya

Ya, dividen kena pajak di Indonesia. Pemotongannya dilakukan pemberi dividen, jadi investor terima nominal bersih. Dividen orang pribadi dalam negeri umumnya kena PPh final 10%, kecuali diinvestasikan kembali dengan syarat tertentu.

Tarif Pajak Dividen yang Berlaku

Perlakuan pajak berbeda menurut penerima dividen. Konfirmasi tarif terkini melalui kanal resmi DJP karena aturan bisa berubah.

Dividen untuk wajib pajak orang pribadi dalam negeri umumnya dipotong PPh final 10% dari jumlah bruto. Dividen badan dalam negeri bisa dikecualikan bila memenuhi syarat kepemilikan dan ketentuan reinvestasi.

Dividen dari luar negeri mengikuti ketentuan pajak penghasilan atas penghasilan luar negeri. Mekanismenya berbeda dari pemotongan dividen dalam negeri.

Cara Menghitung Pajak Dividen

Rumusnya sederhana: pajak sama dengan dividen bruto dikali tarif final. Tentukan dulu dividen bruto sebelum potongan.

  1. Lihat jumlah dividen bruto dalam pengumuman pembagian dividen.
  2. Kalikan dividen bruto dengan tarif final yang berlaku.
  3. Kurangkan pajak dari dividen bruto untuk mendapat dividen bersih.

Contoh Perhitungan Pajak Dividen

Simulasi di bawah memakai asumsi tarif final 10% untuk orang pribadi dalam negeri. Ini contoh hitungan, bukan tagihan pasti pembaca.

Komponen Nilai Keterangan
Dividen bruto A 1 juta Asumsi simulasi
Pajak 10% 100 ribu 1 juta x 10%
Dividen bruto B 10 juta Asumsi simulasi
Pajak 10% 1 juta 10 juta x 10%

Dividen 1 juta menghasilkan bersih 900 ribu setelah potong 100 ribu. Dividen 10 juta menghasilkan bersih 9 juta setelah potong 1 juta.

Dividen bisa bebas potongan bila diinvestasikan kembali dalam jangka waktu dan instrumen yang disyaratkan. Simpan dokumen penempatan dana sebagai bukti.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Simpan bukti potong dari perusahaan atau sekuritas pembayar dividen.
  • Laporkan dividen di SPT Tahunan walau sudah dipotong final atau dikecualikan.
  • Perhatikan batas waktu investasi kembali agar fasilitas bebas pajak tetap sah.
  • Bedakan pajak dividen dalam negeri dengan pajak atas dividen luar negeri.

FAQ Seputar Pajak Dividen

Apakah dividen saham Indonesia otomatis dipotong pajak?

Umumnya ya. Emiten atau pihak pembayar memotong sebelum dana masuk ke investor.

Kapan dividen bisa bebas pajak?

Bila seluruh dividen diinvestasikan kembali sesuai ketentuan dan jangka waktu. Jika syarat tidak terpenuhi, dividen tetap terutang pajak.

Di mana lapor dividen di SPT?

Laporkan pada bagian penghasilan yang dikenai PPh final atau penghasilan bukan objek pajak sesuai statusnya. Ikuti panduan pengisian SPT tahun berjalan.