Pajak usaha tidak satu angka. Usaha kecil dengan omzet di bawah 4,8 miliar setahun bisa kena PPh Final 0,5% dari omzet. Usaha berbadan hukum dengan skema umum kena 22% dari laba kena pajak, dan usaha yang sudah PKP wajib memungut PPN 11% dari pembeli.
Tarif Pajak Usaha yang Berlaku
Tiga tarif ini sering tertukar. PPh dihitung dari omzet atau laba penjual, sedangkan PPN dipungut dari pembeli.
- PPh Final UMKM 0,5% dari omzet bruto per bulan, untuk omzet setahun tidak lebih dari 4,8 miliar.
- PPh badan 22% dari penghasilan kena pajak, berlaku untuk usaha berbadan hukum seperti PT yang tidak memakai PPh Final.
- PPN 11% dipungut saat usaha sudah dikukuhkan sebagai PKP, lalu disetor setelah dikurangi pajak masukan yang memenuhi syarat.
Cara Menentukan Persentase yang Benar
- Kenali bentuk usaha: pribadi, CV, atau PT.
- Cek omzet setahun dan status PKP.
- Pilih skema PPh Final atau tarif umum.
- Pisahkan PPh dari PPN agar tidak tercampur.
Usaha orang pribadi dengan omzet kecil umumnya mulai dari skema 0,5%. Setelah omzet melewati batas atau masa pemakaian tarif habis, perhitungan pindah ke tarif umum.
Contoh Perhitungan Pajak Usaha
Angka di bawah ini simulasi dengan asumsi sederhana, bukan tagihan pajak pembaca.
- Omzet sebulan 50 juta x 0,5% = 250 ribu PPh Final.
- Laba kena pajak setahun 200 juta x 22% = 44 juta PPh badan.
- Penjualan 1 juta ke pembeli oleh PKP, PPN 11% = 110 ribu dipungut dari pembeli.
| Komponen | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| Omzet sebulan | 50 juta | Asumsi dagang kecil |
| PPh Final | 250 ribu | 50 juta x 0,5% |
| Laba kena pajak | 200 juta | Asumsi PT setahun |
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Batas waktu pemakaian tarif 0,5% berbeda untuk orang pribadi, CV, dan PT.
- PPN bukan biaya usaha, melainkan pajak yang dipungut dari pembeli dan disetorkan.
- Simpan catatan omzet harian dan faktur pembelian maupun penjualan.
- Konfirmasi tarif kini lewat kanal resmi DJP karena aturan dapat berubah.
FAQ Pajak Usaha
Apakah usaha kecil selalu kena 0,5%?
Tidak. Tarif 0,5% hanya berlaku bila omzet setahun tidak lebih dari 4,8 miliar dan masih dalam masa pemakaian tarif Final.
Kapan usaha kena PPN 11%?
Setelah dikukuhkan sebagai PKP. Pengusaha yang belum PKP tidak memungut PPN 11%.
Apakah angka simulasi sama dengan tagihan pajak?
Tidak. Simulasi memakai asumsi omzet dan laba tertentu. Pajak terutang mengikuti data usaha sebenarnya.